Kamus Asuransi Abjad PA | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Kamus Asuransi Abjad PA

Kamus Asuransi Abjad PA
Kamus Asuransi Abjad PA

Kali Ini sanabila.com akan menyajikan beberapa istilah-istilah Asuransi yang kami beri judul Kamus Asuransi. Kamus Asuransi kali ini abjad Kamus Asuransi Abjad PA.

Istilah
Arti
Package selling
Penjualan produk paket. Suatu proses untuk menempatkan suatu program asuransi yang sederhana kedalam presentasi yang standar dan mencari prospek yang dapat menggunakan paket perlindungan tersebut.
Paid premi
Lihat : paid up policy.
Paid up addition
Maslahat tambahan bebas premi. Asuransi jiwa yang ditambah maslahatnya dibeli dengan deviden polis. Tidak diperlukan premi tambahan untuk hal ini. Juga disebut : dividend additions.
Paid up capital
Modal setor. Modal yang sudah disetor sebagai persyaratan untuk mendapat izin usaha.
Paid up insurance
Asuransi lunas. Lihat : limited payment life insurance
Paid up option
Pilihan bebas premi. Lihat : paid up addition.
Paid up policy
Polis bebas premi. Asuransi yang preminya telah dibayar lunas seluruhnya sampai jatuh tempo dengan uang pertanggungan yang lebih kecil dan uang pertanggungan semula, biasanya dipakai untuk pilihan atas beberapa ketentuan yang dijamin di dalam polis.
Par policy
Polis par. Lihat participating policy.
Para Peserta
Orang (selain Peserta) yang atas jiwanya diadakan pertanggungan berdasarkan pertanggungan jiwa syariah yang dikelola oleh Kami.
Paramedical examination
Pemeriksaan kesehatan oleh para medis. Pemeriksaan yang tidak memerlukan jasa seseorang dokter. Para medis yang memeriksa mungkin seorang teknisi medik, juru rawat terdaftar, juru rawat praktek atau asisten dokter yang biasanya menanyakan riwayat kesehatan calon tertanggung, mengukur tekanan darah, denyut nadi, tinggi dan berat badan dan mengambil contoh air seni.
Paramedical report
Laporan hasil pemeriksaan. Laporan yang didasarkan pada pemeriksaan phisik dan riwayat kesehatan yang dilaksanakan untuk para teknisi kesehatan, asisten dokter atau juru rawat, bukan oleh dokter. Laporan paramedis itu menggambarkan kesehatan dan calon tertanggung dan dapat dipakai sebagai bagian dari surat permohonan asuransi.
Partial disability
Ketunaan sebagian. Cacat tubuh yang menyebabkan berkurangnya kemampuan tertanggung untuk melaksanakan tugas-tugas.
Partial permanent disability
Ketunaan tetap sebagian. Cacat tetap yang menyebabkan tertanggung kehilangan sebagian fungsi tubuhnya.
Partial temporary disability
Ketunaan sementara sebagian. Cacat sementara dari sebagian fungsi tubuh yang dapat disembuhkan.
Participant of group insurance
Peserta asuransi kumpulan. Para tertanggung peserta asuransi kumpulan.
Participating insurance
Asuransi dengan hak laba. Asuransi yang memberikan dividen kepada pemegang polis.
Participating policy
Polis dengan hak laba.
1.   Jenis polis asuransi dimana pemegang polis mendapat bagian dan surplus perusahaan. Juga disebut sebagai polis par.
2.   Jenis polis yang membayar dividen kepada pemegang polis.
Participating policy dividen
Polis dividen dengan hak laba. Kontrak asuransi jiwa yang membayar dividen kepada pemegang polis, dividend mana dapat:
1.   Diambil dalam bentuk tunai.
2.   Digunakan untuk mengurangi premi.
3.   Dipakai untuk membeli tambahan uang pertanggungan.
4.   Tetap didepositokan diperusahaan asuransi yang bersangkutan dengan bunga.
5.   Dipakai untuk membeli asuransi jangka warsa untuk satu tahun.
Partnership insurance
Asuransi rekanan. Menyedikan dana-dana sehingga rekanan yang masih hidup dapat membeli bagian bisnis dan yang meninggal Atau cacat.
Past service benefit
Maslahat masa kerja lampau. Maslahat pensiun perorangan yang diperhitungkan dan masa kerja karyawan sebelum adanya Program pensiun. Biasanya maslahat yang diberikan adalah persentase yang lebih rendah dari kompensasi yang tersedia saat Ini.
Past service liability
Kewajiban yang harus dibayar / dipenuhi untuk masa kerja yang lalu.
Past service premium
Premi yang dihitung sejak tanggal mulai bekerja atau tanggal yang ditetapkan sebagai tanggal mulainya kepesertaan sampai tanggal jatuh tempo pembayaran premi.
Payee
  1.  Penerima.
  2. Perusahaan asuransi yang menerima pembayaran premi dan pembayar.
  3.  Orang yang menerima pembayaran maslahat melalui suatu kontrak tambahan. Disebut juga recipient.
Payor
Pembayar Premi.
Payor Benefit
Manfaat Pembayar Premi, memberikan pembebasan premi pada polis asuransi anak-anak jika pembayar premi mengalami kematian atau cacat permanen. Dalam situasi ini, tertanggung adalah anak-anak sedangkan pemilik polis adalah orangtua atau walinya.
Payroll deduction plan
Program pemotongan gaji. Cara pembayaran premi, dimana majikan langsung memotong premi dan gaji karyawan dan mengirimkannya kepada penanggung (perusahaan asuransi).
Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 1/10/2016