Dokumen Renewal Notice | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Dokumen Renewal Notice

Dokumen Renewal Notice

Kali ini sanabila.com akan membahas tentang salah satu dokumen di asuransi yaitu dokumen renewal notice. Renewal Notice Adalah suatu pemberitahuan bahwa polis asuransi terkait dengan objek pertanggungan tersebut akan jatuh tempo.
Dokumen Renewal NoticeDokumen ini disiapkan oleh Penanggung dan dikirimkan kepada Tertanggung dalam waktu paling lambat 1(satu) bulan sebelum asuransi tersebut berakhir, dan Tertanggung wajib memberitahukan kepada penanggung mengenai perpanjangan tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari sebelum periode pertanggungan tersebut berakhir.

Apabila Renewal Notice sudah diterbitkan sebelum tanggal berakhirnya polis, maka penanggung/perusahaan asuransi akan memebrikan days of grace kepada tertanggung, days of grace merupakan kelonggaran waktu untuk melakukan pembayaran atas perpanjangan polis tertanggung, biasanya beberapa minggu setelah perpanjangan.,

Apabila Tertanggung menyetujui untuk memperpanjang pertanggungan tersebut dan apabila telah ada perubahan-perubahan atas pertanggungan tersebut, maka perubahan-perubahan tersebut dicantumkan didalam Renewal Notice dan ditanda-tangani oleh Tertanggung dan dikembalikan kepada Penanggung untuk segera dibuatkan polis perpanjangannya.

Fungsi dari “renewal notice” adalah untuk menjamin agar asuransi tidak batal karena tertanggung lupa polisnya berakhir, Dalam renewal notice disebutkan nama tertanggung, no polis, jenis asuransi, harga pertanggungan, renewal premi, tanggal renewal dan alamat pembayaran, Ada pemberitahuan pada renewal notice atau pada slip pembayaran bahwa setiap perubahan pada resiko sejak mulai berlaku atau sejak renewal terakhir harus diberitahukan kepada penanggung.

Baca juga :

Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 11/21/2015