Sejarah Asuransi Syariah (Takaful) Di Indonesia | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Sejarah Asuransi Syariah (Takaful) Di Indonesia

Sejarah Asuransi Syariah (Takaful) Di Indonesia

Sejarah Asuransi Syariah (Takaful) Di IndonesiaArtikel kali ini akan membahas tentang sejarah asuransi syariah di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk yang memeluk agama islam terbesar di dunia tentunya kebutuhan atas prinsip syariah dalam menjalankan roda ekonomi negara sangat dibutuhkan, apalagi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan atas nyawa dan harta benda mereka dengan menggunakan prinsip syariah begitu tinggi setelah krisis ekonomi yang menimpa Indonesia pada tahun 1998.

Meskipun demikian kehadiran asuransi syariah (takaful) di Indonesia terbilang sangat terlambat dari negara-negara tetangga yang telah lebih dulu mendirikan perusahaan asuransi syariah (takaful) seperti : Malaysia dengan Takaful Malaysia “Sendirian Berhad” pada tahun 1985 dan Brunai Darussalam dengan perusahaan Takaful IBB Berhard yang berdiri pada tahun 1993.

Tahun
Peristiwa
1992
Berdirinya Bank Muamalat yang menggunakan prinsip syariah, pada setiap kegiatan dan transaksi yang dilakukan oleh Bank Muamalat dibutuhkan sebuah perlindungan (asuransi) yang juga harus menggunakan prinsip syariah.
1993
Tepatnya pada 27 Juli 1993, dibentuk tim TEPATI (Tim Pembentukan Takaful Indonesia) yang disponsori oleh Yayasan Abdi Bangsa (ICMI), Bank Muamalat Indonesia, Asuransi Tugu Mandiri, dan Departemen Keuangan.
1994
Beberapa orang anggota TEPATI bertolak ke Malaysia untuk mempelajari operasional asuransi islam. Dan mengadakan seminar asional di Hotel Indonesia, untuk membahas berdirinya perusahaan asuransi syariah.
Tepatnya tanggal 24 Februari 1994, PT Syarikat Takaful Indonesia berdiri kemudian ditunjuk menjadi holding company.
Tepatnya tanggal 25 Agustus 1994, PT Asuransi Takaful Keluarga yang merupakan anak perusahaan dari PT Syarikat Takaful Indonesia
1995
Tepatnya tanggal 2 Juni 1995, PT Asuransi Takaful Umum yang merupakan anak perusahaan dari PT Syarikat Takaful Indonesia
2001
Mulai menjamurnya perusahaan asuransi syariah karena memandang Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk memasarkan produk asuransi syariah. Hal ini ditandai dengan munculnya asuransi islam lainnya, yaitu Mubarokah Syariah, Tripakarta Cabang Syariah, Great Estern Cabang Syariah, MAA Cabang Syariah, Bumi Putra Cabang Syariah, Jasindo Cabang Syariah, BSAM Cabang Syariah, Bringin Life Cabang Syariah, dan seterusnya.
2003 
Tepatnya tanggal 14 Agustus 2003 bertempat di PT Asuransi Takaful dideklarasikan berdirinya Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dengan 17 perusahaan anggota awal perusahaan asuransi & reasuransi dengan prinsip syariah sebagai berikut :

  1. PT Asuransi Takaful Keluarga
  2. PT Asuransi Syariah Mubarakah
  3. PT AJ Bringin Life Cabang Syariah
  4. PT MAA Life Assurance Cabang Syariah
  5.  PT Asuransi Jiwa Asih Great Eastern Cabang Syariah
  6. Asuransi Jiwa Bersama 1912 Divisi Syariah
  7. PT Asuransi Takaful Umum
  8.  PT Asuransi Tri Pakarta Cabang Syariah
  9.  PT Asuransi Jasindo Takaful
  10. PT Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM) Cabang Syariah
  11. PT MAA General Assurance Cabang Syariah
  12.  PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang        Syariah
  13.  PT Asuransi Binagriya Upakara Cabang Syariah
  14.  PT Staco Jasapratama Cabang Syariah
  15. PT Asuransi Central Asia (ACA) Cabang Syariah
  16. PT Asuransi Sinar Mas Cabang Syariah
  17.  PT Reasuransi International Indonesia
2014
Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ada sekitar 49 perusahaan yang bergerak dalam bisnis asuransi syariah, dengan rincian :

  1. Total 2 perusahaan asuransi umum syariah
  2. Total 3 perusahaan asuransi jiwa syariah
  3. Total 18 Unit syariah perusahaan asuransi jiwa
  4. Total 23 Unit syariah perusahaan asuransi umum
  5. Total 3 Unit syariah perusahaan reasuransi


Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 7/03/2015