Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga) | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga)

Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga)

Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga)
Kali ini sanabila.com akan membahas tentang Pengertian dan Jenis-jenis produk Takaful Takaful Group/kumpulan pada asuransi jiwa syariah (takaful keluarga). Berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian pasal 1 menyatakan bahwa :

Usaha Asuransi Jiwa Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan kinsip Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan Pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran Iain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada Waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Fokus utama dari produk asuransi jiwa syariah (takaful) adalah memberikan layanan dan bantuan menyangkut asuransi jiwa dan keluarga, dengan harapan bisa tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dengan perlindungan asuransi yang sesuai Muamalah Syariah Islam, Begitupula dengan produk asuransi takaful Takaful Group/kumpulan. Akan tetapi produk produk asuransi takaful Takaful Group/kumpulan hanya lembaga, badan maupun kumpulan orang atau keluarga. Tabel Dibawah ini adalah beberapa contoh produk-produk Takaful Takaful Group/kumpulan beserta dengan pengertiannya.

No
Nama Produk Asuransi
Pengertian Produk Asuransi
1
Takaful Ordinary
1.a
Takaful Al-khairat
Takaful yang memberikan warisan atau santunan bagi keturunan atau ahli waris peserta.
1.b
Takaful Kecelakaan diri
Takaful yang memberikan perlindungan atas sekelompok orang atau karyawan, ketika meninggal atau kecelakaan akan mendapat santunan
1.c
Takaful kecelakaan siswa
Takaful yang ditawarkan kepada lembaga pendidikan yang memberikan perlindungan kepada siswa, apabila siswa tersebut mengalami kecelakaan atau meninggal saat melakukan kegiatan di sekolah, maka akan mendapat santunan atau biaya perawatan.
1.d
Takaful wisata dan perjalanan
Takaful yang ditawarkan perusahaan travel untuk melindungi pelanggan mereka dari kecelakaan maupun meninggal dunia ketika menggunakan pelayanan perjalanan dan fasilitas perushaan travel mereka.
2
Bancassurance
Takaful yang ditawarkan apabila pemegang polis meninggal dunia, maka asuransi akan menjamin bahwa utang-utang pemegang polis dapat dilunasi.
3
Takaful Kesehatan
3.a
Takaful Medicare
Memberikan manfaat layanan kesehatan untuk perawatan dirumah sakit karena penyakit atau kecelakaan.
3.b
Takaful Family Care
Memberikan manfaat kesehatan bagi keluarga.

Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 7/24/2015