Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah

Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah
Kali ini sanabila.com akan membahas tentang Mekanisme Operasional Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) Dan Asuransi Umum Syariah. Berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian pasal 1 menyatakan bahwa :

Usaha Asuransi Jiwa Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan kinsip Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan Pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran Iain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada Waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Sedangkan

Usaha Asuransi Umum Syariah adalah usaha pengelolaan risiko  berdasarkan Prinsip Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Dari pengertian diatas sangat jelas bahwa ada mekanisme operasional yang berlaku pada asuransi syariah (takaful) dan asuransi umum syariah dalam pengelolaan dana yang telah diberikan oleh peserta takaful. Terdapat dua sistem operasional Dalam pengelolaan dana pada Asuransi Jiwa Syariah (Takaful Keluarga) yaitu:

Sistem Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan
Sistem pengelolaan dana tanpa unsur tabungan ini dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Sistem Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan

Takaful keluarga yang menggunakan sistem ini, memiliki operasional pengelolaan dana yang sama dengan takaful umum. Untuk penjelasan lebih lengkapnya terkait dengan Sistem Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan Asuransi Syariah (takaful) akan kita bahas pada artikel-artikel selanjutnya.

Sistem Pengelolaan Dana Dengan Unsur Tabungan
Sistem pengelolaan dana dengan unsur tabungan ini lebih banyak digunakan oleh perusahaan takaful keluarga.
Sistem Pengelolaan Dana Dengan Unsur Tabungan

Untuk penjelasan lebih lengkapnya terkait dengan Sistem Pengelolaan Dana dengan Unsur Tabungan Asuransi Syariah (takaful) akan kita bahas pada artikel-artikel selanjutnya.



Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 7/19/2015