Metode
Penghitungan Ganti Rugi Berdasarkan Prinsip Contribution Dalam Asuransi dengan Methode
Sum Insured (tanpa Average)

terdapat
2 (dua) cara untuk menghitung penggantian ganti rugi dengan Rateable Proportion
(bagian-bagian yang seimbang).
Berikut
adalah cara perhitungan secara rinci dari :
Methode Sum Insured Tanpa
Avarage
Dalam
methode ini, kontribusi ganti-rugi masing-masing penanggung/polis dihitung
menurut formula :
contoh
:
Pada
asuransi kebakaran
Pak
Husein mengasuransikan tokonya pada tiga perusahaan asuransi sekaligus. Di
perusahaan A pak Husein mempertanggungkan tokonya sebesar Rp 1.000.000.000, Di
perusahaan B pak Husein mempertanggungkan tokonya sebesar Rp 450.000.000, Di
perusahaan C pak Husein mempertanggungkan tokonya sebesar Rp 550.000.000.
terjadi kerugian sebesar Rp 500.000.000.- maka perhitungannya adalah :
Perusahaan
A Rp. 1.000.000.000,
Perusahaan
B Rp. 450.000.000,
Perusahaan
C Rp. 550.000.000. +
Total Rp. 2.000.000.000,-
Kerugian
(Loss) Rp. 500.000.000,-
Maka
Kontribusi per perusahaan dalam pembayaran ganti rugi kepada bapak Husein akan
dihitung sebagai berikut :