Jenis-Jenis Asuransi Beserta Contohnya | Web Edukasi - Sanabila.com

Home

Daftar Isi

Instagram

Google+

Facebook

Twitter

Pasang Iklan

Refresh
Loading...

Jenis-Jenis Asuransi Beserta Contohnya

Jenis-Jenis Asuransi Beserta Contohnya
Kali ini sanabila.com akan membahas tentang jenis-jenis asuransi beserta contoh-contohnya. Berdasarkan UU No 40 Tahun 2014 pengertian asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

A) Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau

(B) Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.


Ada berbagai macam jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia dan diatur dalam undang-undang tersebut. 
Jenis-Jenis Asuransi Beserta Contohnya
Berdasarkan gambar diatas asuransi terbagi menjadi 4 (empat) jenis yaitu:
Asuransi Umum

Jenis-jenis produk asuransi umum adalah :
  1. Asuransi Harta Benda (Property Insurance)
  2. Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
  3. Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)
  4. Asuransi Marine Risk And Marine Liability
  5. Asuransi Tanggung Gugat (Liability)
  6. Asuransi Professional liability
  7. Asuransi Aneka (Miscellanious)
  8. Asuransi Pesawat Dan Satelit (Aviation)
  9. Asuransi Energi (Gas Dan Oil)
  10. Asuransi Kredit Dan Jaminan (Credit And Surety Bond/Guarantee)

Dari semua jenis usaha asuransi umum tersebut, masih terdapat cabang-cabang asuransi yang cukup banyak. untuk lebih jelasnya terkait dengan asuransi umum dan contoh-contohnya silahkan klik link dibawah ini.
Pengertian Dan Jenis-Jenis Usaha Dalam Asuransi Umum

Asuransi Jiwa
Dalam Perkembangannya produk asuransi jiwa terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok besar yaitu :
  1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
  2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)
  3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
  4. Kontrak Annuitas (Annuity contract)
  5. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)

Asuransi Sosial
Ruang lingkup asuransi sosial adalah :
  1. Jaminan Pertanggungan Kecelakaan
  2. Jaminan pertanggungan hari tua dan pensiun
  3. Jaminan pelayanan kesehatan
  4. Jaminan pertanggungan kematian
  5. Jaminan pertanggungan pengangguran

Asuransi Syariah
Pada dasarnya produk asuransi syariah sama dengan produk-produk asuransi yang ada pada asuransi jiwa atau asuransi umum. Namun yang menjadi pembedanya adalah istilah-istilah dan prinsip yang digunakan.

Baca Juga :

Written by: sanabila.admin
Sanabila, Updated at: 6/27/2015